Pendidikan memiliki peranan yang sangat
penting, dan memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam pembangunan
suatu daerah. Dengan membentuk masyarakat yang terdidik semua
program-program yang dibuat oleh pemerintah daerah akan dapat dijalankan
dengan baik, dan sebaliknya apabila keadaan masyarakat tidak atau
kurang terdidik maka program-program yang ditawarkan oleh pemerintah
daerah akan sangat sulit untuk dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, sudah semestinya Pemerintah daerah untuk berusaha lebih
memfokuskan diri dalam memperhatikan pengembangan pendidikan di daerah
dengan membentuk suatu perencanaan pembangunan dalam dunia pendidikan
yang lebih baik dan berkualitas lagi agar nantinya hasilnya akan sesuai
dengan espektasi dan kebutuhan.
Sistem kebijakan yang dikembangan oleh Dinas Pendidikan daerah dalam
mewujudkan masyarakat yang cerdas, religius, partisipatif, dan terampil,
memang sudah baik, akan tetapi ia masih memperlihatkan kekurangan, dan
harusnya ia bisa lebih dioptimalkan lagi.
Faktor yang menjadi pemicu adalah kebijakan yang ada belum mampu
menciptakan sebuah generasi penerus yang memiliki moral, etika, sopan
santun, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa sehingga perlu
dilakukan sejumlah hal yang memungkinkan hal tersebut dapat terwujud.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat suatu dasar kebijakan
pendidikan yang berlandaskan nilai moral. Pendidikan dan moral sangat
terkait rapat, sebab tujuan akhir dari pendidikan tidak lain adalah
untuk membentuk SDM yang berkualitas, baik secara akal maupun moral.
Karena SDM merupakan suatu cerminan dari sumbangan pendidikan atas maju
atau mundurnya suatu bangsa. Mengapa harus memilki bangsa yang punya
akal pikiran baik tetapi pada sisi yang lain memiliki moral yang
bermasalah.
Kebijakan pendidikan saat ini sepertinya masih terkesan mengesampingkan
pentingnya nilai pendidikan moral. Sudah seharusnya kebijakan pendidikan
yang ada dapat menciptakan sebuah generasi yang memiliki akal pikiran
yang baik, bermoral, mandiri, jujur, santun, beretika mulia, berbudi
pekerti, serta tidak kasar dan arogan. Dan, sepertinya saat ini ha-hal
tersebut belum dapat terealisasi, dan tentunya harus ada sebuah upaya
tertentu untuk menyikapi kondisi ini.
Sangat perlu untuk dilakukan sebuah evaluasi dan pembaharuan. Proses
pendidikan yang ada harus dapat mengarahkan peserta didik nantinya mampu
membangun bangsa dan menunjung tinggi harga diri, dan harkat serta
martabat bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar